Suatu riwayat menjelaskan bahwa sebagai umat Muslim kita dilarang untuk
berdoa atau memohon pertolongan pada orang yang sudah mati karena doa
adalah ibadah yang hanya boleh dipanjatkan pada Allah SWT.
Orang yang sudah meninggal maka terputuslah semua amalan dari manusia
lain sehingga ia sangat membutuhkan doa dan dimohonkan ampun dari orang
yang masih hidup. Sudah jelas bahwa kita dilarang untuk berdoa pada
orang yang sudah mati karena pada dasarnya, mereka lah yang membutuhkan
doa kita untuk meminta ampun pada Allah karena sudah terputus semua
amalannya sebagai manusia. Hal ini berlaku bagi semua orang, termasuk
para Nabi dan orang saleh sekalipun. Kita juga tidak diperbolehkan
memanjatkan doa pada mereka. Bahkan, tidak hanya manusia, melainkan jin
dan malaikat juga tidak boleh berdoa selain pada Allah.
Sebuah surat menyatakan larangan Allah agar kita tidak menyembah pada
apa yang tidak memberikan manfaat dan tidak juga memberikan mudharat
bagi kita, selain Allah karena jika kita melakuan hal tersebut maka kita
termasuk orang yang dhalim.
Berdasarkan surat tersebut, dijelaskan bahwa larangan kita untuk berdoa
pada mereka yang sudah mati karena hal tersebut akan membawa kita pada
perbuatan syirik. Memberi pakaian, mendirikan kubah di atas kuburan,
membangun di atas kuburan dan mengecat adalah sarana yang dapat
mengantarkan kita pada pengagungan, berdoa, dan pengkultusan pada
penghuninya.
Selain itu, menduduki kuburan juga tidak diperbolehkan karena kuburan
adalah terhormat sehingga tidak boleh dihinakan. Untuk itu, kita
dilarang duduk, buang air kecil maupun buang air besar di atasnya,
begitu juga menginjak atau bersandar kepadanya. Semua itu dilarang oleh
Allah sebagai rasa hormat kita pada mayat Muslim.
Berdasarkan hal ini, Islam memadukan antara dua hal, yakni:
1. Larangan pengkultusan pada penghuni kubur, bersandar, duduk,
menginjak kuburannya dan juga dilarang membuang kotoran di atasnya.
2. Larangan bagi umat muslim agar tidak meminta doa dan pertolongan pada orang yang sudah mati.
Syari’at Islam sungguhlah adil karena tidak membolehkan berbuat syirik dan tidak boleh menghina maupun menyakiti mereka.
Rasulullah dan orang saleh lainnya boleh dimohonkan ampun dan didoakan
serta mengucapkan salam pada mereka. Karena doa-doa kita sangat mereka
butuhkan agar mendapatkan ampunan dari Allah. Sedangkan, bagi kita yang
masih hidup dilarang untuk memohon doa pada selain Allah. Meminta
bantuan pada orang yang telah mati tidak akan mendatangkan kebaikan dan
kemudahan pada kita. Berbeda jika kita memohon pertolongan pada mereka
yang masih hidup maka kita akan mendapatkan pertolongan atas kesulitan
yang sedang kita alami.
Setelah mengetahui hukum Islam ini maka jauhilah kebiasaan Anda saat
datang ke kuburan dan berdoa meminta pertolongan di sana. Sesungguhnya
hal itu tidak akan berguna bagi Anda. Hanya Allah yang berhak dan bisa
membantu permasalahan Anda, bukan mereka yang tinggal nama. Oleh karena
itu, dekatkan diri pada Allah untuk menghindari segala perbuatan dosa
seperti memohon pertolongan kepada orang yang telah mati.