Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus
segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera
membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar
teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M.Imanuddin, sanksi yang
tegas diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi
yang bersih.
Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal
sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Jadi sekarang itu sanksinya sangat tegas. Bagi PNS yang terbukti
selingkuh, akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak atas
permintaan sendiri,” ujarnya dalam seminar yang digelar The Jawa Pos
Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency
International Development (USAID) di Yogyakarta, Minggu (7/7).
CAR.FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DEISGN
