Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda : “Benar-benar akan tiba pada manusia satu saat, pada
waktu itu orang tak akan mempedulikan dari tempat mana ia memperoleh
harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal atau mungkin jalan yang
haram.
Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, pola hidup hedonis yang tamak serta rakus, semua adalah penyebab timbulnya
tidak seimbangan, baik pada alam ataupun dengan cara sosial. Dari pojok
pandang sunnatullah, semuanya adalah bentuk ujian yang Allah berikanlah
pada tiap-tiap manusia. Tetapi, dari pojok pandang human’s behaviour
(tingkah laku manusia), jadi semuanya musibah itu yaitu akibat perilaku
mereka.
Semuanya bencana itu bakal berimbas pada masalah kemanusiaan. Ekonomi turun, persediaan pangan terancam, tempat pekerjaan jadi
sempit, sesaat keperluan manusia selalu jalan serta condong melonjak,
baik lantaran aspek bertambahnya masyarakat ataupun beralih style
hidup manusia yang condong materialistik.
Dalam keadaan seperti itu, kerapkali manusia jadi gelap mata pada saat
keperluan mereka tak tercukupi. Perut yang lapar dan tuntuan
hidup beberapa orang yang dijaminnya (anak dan istri), harus akan memaksa mereka untuk meniti jalan yang mungkin saja saja
berbuntut pada sikap menghalalkan semua langkah ; yang terutama perut
dapat diganjal, anak serta istri tak akan menangis kelaparan serta
kebutuhannya tercukupi.
Berikut keadaan dimana hari ini kita hidup. Aspek kesenjangan sosial
pada si kaya dan si miskin tak disangkal jadi penyebab lahirnya
hasrat manusia untuk mencari keadilan dengan beberapa cara haram.
Beberapa orang kaya yang hoby pamer kekayaan dan kerap jual style hidupnya pada beberapa orang miskin, ‘telah memberi dorongan
mereka untuk lakukan apa pun asal mereka dapat nikmati seperti yang
sampai kini mereka lihat. Jadi, begitu tepatnya keadaan sekarang ini
dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam kisah diatas.
Rezki Allah itu begitu luas
Pameo classic yang menyampaikan kalau ‘mencari yang haram saja susah,
terlebih yang halal’ terang adalah satu argumen yang klise dan
absurd, walau kenyataannya sekian. Sebenarnya mata pencaharian itu
begitu banyak ragamnya. Sepanjang ia adalah suatu hal yang halal,
baik, serta tak tidak mematuhi ketetapan syariat, jadi ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seseorang muslim bisa mengerjakannya. Jika pekerjaan itu berbentuk satu
kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan,
atau pelanggaran pada bebrapa ketetapan umum syariat, jadi ia adalah pekerjaan yang haram, walau membuahkan harta kekayaan
dalam jumlah yang banyak. Seseorang muslim harus menjauhi dan meninggalkannya.
Jauhi pekerjaan-pekerjaan ini :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memperingatkan umatnya
untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Beliau
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan satu diantara sinyal rusaknya
akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka pada cara mencari
harta kekayaan. Diantara mata pencaharian yang dilarang adalah :
1. Pekerjaan yang berbentuk kesyirikan
serta sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal
nasib, serta beberapa hal yang semacam serta semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berbentuk bebrapa
fasilitas menuju kesyirikan, seperti jadi juru kunci makam, bikin
patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan beberapa hal yang
semacam serta semakna dengannya.
3. Memperjual belikan beberapa hal yang
diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung,
lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain
sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, gaji wanita
pezinaan, dan gaji seseorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam sudah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan
anjing, gaji budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (gaji
mucikari). Beliau melaknat perempuan yang bikin tato, perempuan
yang memohon ditato, orang yang mengonsumsi harta riba, orang yang memberi riba, dan orang yang bikin patung. ” 3)
Dari Jabir bin Abdillah ra sebenarnya ia sudah mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada th. penaklukkan
Mekah : “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya sudah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung. ” Jadi ada seorang
ajukan pertanyaan : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai
jual lemak bangkai, karena ia dapat dipakai untuk mengecat perahu,
meminyaki kulit, dan beberapa orang umum mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan? ” Jadi beliau menjawab : “Tidak
bisa
menjualnya, ia tetaplah haram. ”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu bersabda : “Semoga Allah
memerangi golongan Yahudi. Saat Allah mengharamkan atas mereka
lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya serta mengonsumsi harga nya. ”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata : “Ketika di turunkan
ayat-ayat di terakhir surat Al-Baqarah mengenai riba (ayat 275 dst) ,
Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya pada orang-orang. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu
mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)
4. Mengonsumsi harta riba.
Hai beberapa orang yang beriman, bertakwalah kalian pada Allah serta
tinggalkanlah riba yang masihlah ada pada diri kalian, bila kalian
betul-betul
beriman. Bila kalian tidak ingin mengerjakannya, jadi terimalah
pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah 2 :
278-279)
5. Menumpuk beberapa bahan perdagangan di
waktu harga nya murah serta diperlukan oleh orang-orang dengan maksud
mencapai keuntungan yang berlipat-lipat ketika harga nya melambung
tinggi.
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda :
“Barang siapa menumpuk, ia sudah berbuat salah. ” Dalam lafal yang lain :
Tak ada orang yang lakukan penumpukan terkecuali orang yang
berbuat salah. “ 6)
Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Barangsiapa menumpuk bahan
makanan yang diperlukan oleh golongan muslimin, Allah Subhanahu wa
Ta’ala bakal menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan padanya. ” 7)
6. Perjudian.
Hai beberapa orang yang beriman, sebenarnya khamer (minuman keras),
perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib
dengan anak panah yaitu perbuatan keji dan termasuk juga perbuatan
setan, jadi jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan itu supaya kalian
memperoleh keberuntungan.
Sebenarnya setan punya maksud menyebabkan permusuhan dan kebencian diantara kalian karena meminum khamr serta lakukan perjudian
dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir pada Allah dan
dari shalat. Jadi kenapa kalian tidak ingin berhenti? (QS Al-Maidah 5 :
90-91).
7. Mengonsumsi harta anak yatim dengan cara dzalim.
Sebenarnya beberapa orang yang mengonsumsi harta anak yatim dengan cara
dzalim, sesungguhnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka
bakal masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ 4) : 10).
Hai beberapa orang yang beriman, jangan sampai kalian sama-sama
mengonsumsi harta sesama kalian dengan jalan yang batil, terkecuali
dengan jalan perniagaan
yang berlaku dengan sukai sama sukai diantara kalian. (QS An-Nisa’ 4 : 29).
8. Mengambil, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri lelaki dan pencuri perempuan, jadi potonglah (pergelangan)
tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka.
(QS Al-Maidah 5 : 38).
9. Kurangi timbangan serta ukuran.
Kecelakaan untuk beberapa orang yang melakukan kecurangan dalam
timbangan, yaitu bila menakar punya orang lain untuk dianya, ia memohon
disempurnakan. Tetapi, jika mereka menakar barang dagangan mereka untuk
orang lain, ia merugikan orang lain (dengan kurangi ukuran). (QS
Al-Muthaffifin : 1-3).
10. Korupsi serta penipuan pada rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata : Saya mendengar Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam sudah bersabda : “Tidak ada seseorang hamba juga yang
di beri amanat oleh Allah untuk jadi pemimpin satu orang-orang lalu ia
tak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), terkecuali ia
akan tidak memperoleh bau surga. ” Dalam lafal Muslim : “… terkecuali Allah mengharamkan surga atasnya. “ 8)
11. Menahan-nahan pembayaran upah buruh dan karyawan atau kurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda : “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga kelompok yang
Saya jadi musuh mereka ; orang yang memberi sumpah setia dengan menyebutkan nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang jual orang
merdeka lalu ia mengonsumsi hasil penjualannya, dan orang yang
mempekerjakan seseorang buruh lantas si buruh menyelesaikan pekerjaannya
sesaat ia tidak ingin membayarkan gajinya. ” 9)
_________
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba
al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i
serta
Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-ashnam no.
2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr fi
al-
masjid no. 459.
5. HR. Muslim : Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata : sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah
lahum no. 7150 Muslim : Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam al-‘adil
wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘.
8. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
(Sumber : Akhir Jaman : Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari : 100 Hadits
Mengenai Nubuat Akhir Jaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
Baca juga :
Astagfirullah!!! Berikut Argumen Mengapa Arisan Hukumnya " HARAM " | TOLONG SEBARKAN
IBU RUMAH TANGGA WASPADA! Awas, Janganlah Beli Bila Temukan Tabung Gas Seperti Ini