BuzzerTweet
- Negara harusnya mengakomodir hak-hak warga negara Indonesia dalam
berkeyakinan berdasarkan agamanya. Seperti dalam hal regulasi pelayanan
kesehatan atau yang di kenal dengan badan penyelenggara jaminan
kesehatan (BPJS), pemerintah sebaiknya jangan mengesampingkan hak-hak
umat Islam. Karena dalam peraturan agama Islam, Allah sudah sangat jelas
haramkan riba.
Atas dasar belum adanya BPJS yang berbasis syariah, Ustad Arifin Ilham
seperti dilansir ROL (4/8), mendukung gagasan diberlakukannya badan
penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS) yang berbasis syariah. Apalagi
sejak keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan BPJS tidak
sesuai syariat Islam.
Sehingga jika MUI menyatakan BPJS tidak syariah, maka umat muslim
sebaiknya tidak menggunakannya. Ia pun berharap supaya pemerintah mau
mendukung keputusan MUI dengan membentuk BPJS syariah."Kalau MUI punya
fatwa ya kita ikuti, kalau ada BPJS syariah baru itu namanya
pemerintahan yang baik," katanya saat ditemui usai mengisi acara tabligh
akbar di masjid Universitas Indonesia, Senin
Menurut ustad yang memimpin majelis pengajian Az-Zikra tersebut, langkah
MUI sudah tepat. Ia menilai hingga saat ini, BPJS masih mengandung
unsur-unsur yang tergolong haram. Oleh karena itu pula, ia tidak
menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatannya."Saya tidak pakai BPJS
karena ada bunganya," ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan supaya pemerintah dan MUI mau duduk bersama
guna merumuskan sistem BPJS syariah. Pasalnya, ia merasa BPJS masih
belum memenuhi syarat Islam. Namun ia tidak memaksakan umat Islam untuk
segera meninggalkan BPJS konvensional.
Ia mencontohkan seperti bank, ada yang konvensional tapi ada pula yang
syariah. "Serahkan saja pilihan itu pada umat, tapi sampai sekarang BPJS
itu belum syariah, kecuali kalau sudah syariah baru deh ustad mau
ikut," tuturnya.
sumber : islamhebat

