Sebagai bentuk mu’jizat Rasulullah, membaca Al-Quran pun memiliki adab-adab tersendiri. Diantaranya adalah membaca ta’awudz sebagai perlindungan dari godaan setan, dalam keadaan suci dan juga menghadap kiblat. Namun, adakalanya manusia sebagai makhluk hidup mengeluarkan zat sisa (red: kentut) di waktu yang tak terduga termasuk saat membaca Al-Quran.
Jika hal itu terjadi, apakah kita harus berhenti dan
berwudhu
Seperti yang kita ketahui bahwa kentut merupakan zat sisa berupa gas yang harus dikeluarkan. Jika tidak, gas tersebut akan membuat perut terasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas. Namun, mengeluarkan kentut pun merupakan salah satu hal yang membatalkan wudhu karena kentut merupakan hadats kecil. Imam Nawawi menulis,
يستحب أن يقرأ وهو على طهارة فإن قرأ محدثا جاز بإجماع المسلمين والأحاديث فيه كثيرة معروفة
Dianjurkan untuk membaca al-Quran dalam kondisi suci. Jika ada yang membaca al-Qur’an dalam kondisi hadats kecil, hukumnya boleh dengan sepakat kaum muslimin. Imam Nawawi pun menukil perkataan Imam Al Haramain yang mengatakan bahwa membaca Al-Quran dalam keadaan berhadast kecil bukan sesuatu hal yang bisa dikategorikan menjalankan yang makruh.
قال إمام الحرمين ولا يقال ارتكب مكروها بل هو تارك للأفضل فإن لم يجد الماء تيمم
Imam al-Haramain mengatakan, “Tidak bisa disebut melakukan yang makruh” (at-Tibyan, hlm. 73).
Apabila kentut keluar saat membaca Al-Quran, kebanyakan ulama menganjurkan untuk berhenti sejenak kemudian melanjutkan. Dalam hal ini, Imam az-Zarkasyi mengatakan,
وتكره القراءة حال خروج الريح
“Dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar.” (al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, 1/459).
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DEISGN