.
. " Bohong !" Itulah pandangan mereka guna membela hawa nafsunya yg
dimurkai Allah, yakni berpacaran. Karena mereka telah tersosialisasi dgn
keadaan seperti ini, seolah-olah mengharuskan adanya pacaran dengan
bercintaan secara haram. Bahkan lebih dari itu mereka berani
mengikrarkan, bahwa cinta yang dilahirkan bersama
dgn sang pacar adalah cinta suci dan
bukan cinta birahi. Hal ini didengung-dengungkan, dipublikasikan dalam
segala bentuk media, entah cetak maupun elektronika. Entah yg legal
maupun ilegal.
Padahal yg diistilahkan kesucian dalam islam adalah bukanlah semata-mata
kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja. Lebih dari itu, kesucian
mata, telinga, hidung, tangan dan sekujur anggota tubuh, bahkan kesucian
hati wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dgn lawan jenis yg
bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan menghayal,
zinannya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yg bukan mahram. Dan
pacaran adalah refleksi hubungan 1nt1m, dan merupakan ring empuk untuk
memberi kesempatan terjadinya segala macam zina ini.
Rasulullah bersabda,
" Telah tertulis atas anak adam nasibnya dari hal zina. Akan bertemu
dalam hidupnya, tak dapat tidak. Zinanya mata adalah melihat, zina
telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berkata, zina tangan adalah
menyentuh, zina kaki adalah berjalan, zina hati adalah ingin dan
berangan-angan. Dibenarkan hal ini oleh kelaminnya atau didustakannya."