Kita
tahu bahwa kamar mandi adalah tempat yang disukai oleh jin. Seperti
yang diriwayatkan dalam hadis Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan
selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296),
Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah
ﷺ,
bersabda, “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh
beberapa setan, pen), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk
kamar mandi, ucapkanlah, ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari
setan laki-laki dan setan perempuan’.”
Lalu
apa kaitannya jin atau setan dengan buang air panas? Beberapa ulama
mengatakan bahwa membuang air panas dapat mengganggu jin. Memang
dalam Islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan
tersebut. Namun, hal yang demikian terjadi pada
kenyataannya.
Syaikhul Islam mengatakan, “Jin yang
merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab.
Pertama,
karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar
dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan
dan palling mudah daripada yang lain.
Kedua,
karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau
menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk
gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan
seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang
kerasukan.
Ketiga,
kerasukan
karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu
orang lewat,” (Majmu’ Fatawa, 13/82).
Maka, Syaikhul
Islam memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau
menyiram air panas.
Mengapa?
Sebab, lebih lanjut dia mengatakan, “Terkadang (dan ini sering
terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin
atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan
mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka.
Meskipun
manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang
dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan
yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi,” (Majmu’ Fatawa,
19/40).