“Sesungguhnya beberapa orang yang menginginkan agar (berita) perbuatan
yang begitu keji itu mengedar di grup beberapa orang yang beriman, untuk
mereka azab yang pedih didunia dan di akhirat. Dan Allah Tahu, tengah
anda tidak tahu. ” (QS An-Nuur 24 : 19)
Teman dekat dunia islam, Satu diantara langkah musuh Islam melemahkan
dan menghancurkan Islam yakni dengan menebarkan isu mengenai sosok
manusia terpandang di kelompok orang beriman.
Di masa globalisasi yang ditandai perkembangan tehnologi info, orang
yang berhati busuk dan menginginkan menyebar isu atau isu dapat
menebarluaskannya dengan hanya menghimpit satu tombol yakni tv.
Ajaran Islam, yang senantiasa relevan untuk semuanya tempat dan jaman,
sebenarnya telah menghadapi hal sejenis ini, salah satunya melalui ayat
di atas.
Tuduhan Bohong pada Siti Aisyah ra
Mengulas tentang isu pada jaman Rasullah juga telah ada yang namanya
gosip. Ayat diatas masih tetap berkaitan dengan ayat-ayat terlebih dulu
dan setelah itu yang menyinggung tentang Qishshatu’l Ifki (berita
bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh
selingkuh dengan sahabat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu’aththal ra,
pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya’ban 5 H. Biang keladinya yakni
golongan munafik sampai menyebabkan instabilitas di golongan Muslimin
(sedetailnya baca QS An-Nuur 24 : 11-26 dan kisah tentang permasalahan
ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).
Balasan untuk Penyebar Gosip di Dunia serta Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat itu mengajarkan norma dan adab saat
mendengar info yg tak baik. Yaitu, mengelolanya dengan baik, sedikit
memperbincangkannya dan tidak menebar/mempublikasikannya (saksikan
Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt meneror orang yang berniat
dan terencana menebarkan gosip/isu terkait pribadi orang yang beriman
dengan siksa yang begitu pedih didunia dan akhirat.
Telah jelas Hukum bergosip yakni siksa yang demikian pedih di dunia dan
akhirat. Sedang hukuman penuduh zina didunia yaitu, yaitu dicambuk 80
kali seperti firman Allah, “Dan beberapa orang yang menuduh
wanita-wanita yang baik-baik (yaitu wanita-wanita yang suci, akil balig
dan muslimah (berbuat zina) dan mereka tidak menghadirkan empat orang
saksi, jadi deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, dan jangan
sampai anda terima kesaksian mereka bikin selamanya. Dan mereka Itu
beberapa orang yang fasik” (QS An-Nuur 24 : 4).
Hukuman itu telah dipraktikkan Nabi saw pada beberapa penyebar berita
bohong pada istri beliau, Siti Aisyah. Tentang sebagian nama pelakunya,
berlangsung perselisihan pendapat di grup ulama. Satu kisah mengatakan,
Nabi saw mencambuk dua orang lelaki serta
seseorang wanita, yakni Misthah bin Utsaatsah, Hassan bin Tsabit dan
Hamnah binti Jahsy. Menurut Al Qusyairi, mengutip pendapat Ibnu Abbas ra
bila Rasulullah saw mencambuk Abdullah bin Ubay, dedengkot golongan
munafik, 80 kali cambukan, dan baginya siksa api neraka di akhirat.
Tetapi, Imam Al Qurthubi cobalah menyimpulkan dengan menyampaikan, yang
popular dari semua kisah dan yang telah di kenali oleh beberapa ulama
bila yang dihukum cambuk yaitu Hassan, Misthah dan Hamnah. Sesaat
Abdullah bin Ubay, tak pernah terdengar ia dihukum cambuk.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata, “Ketika turun
(ayat) pembebasanku (dari tuduhan zina), Nabi saw berdiri dan
mengemukakan hal semacam ini (pada golongan Muslimin) dan membaca
Al-Qur’an. Lalu sekian beliau saw turun dari mimbar, beliau perintahkan
untuk didatangkan dua orang lelaki dan seseorang wanita, jadi beliau
menghukum mereka dengan hukuman cambuk (80 kali). Mereka yaitu ; Hassan
bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah dan Hamnah binti Jahsy. ”
Pemakaian arti QS An-Nuur : 19 “Sesungguhnya beberapa orang yang
sukai/menginginkan agar (berita) perbuatan yang begitu keji itu mengedar
di grup beberapa orang yang beriman…” tunjukkan bila sebatas suka pada
menebar luasnya perbuatan keji atau isu dan menikmatinya, jadi seorang
berdosa dan akan memperoleh siksa. Sebentar penyebar isunya, tentu dosa
dan siksaannya juga lebih dahsyat.
Orang Beriman itu Suci, Bersih dan Mulia
Ayat 19 Surah An-Nuur berikan kita pemahaman bila sejatinya orang
beriman itu suci, bersih dan mulia sampai jauh dari perbuatan keji.
Sebab, keimanan itu sama dengan kesucian, kebersihan dan kemuliaan.
Seorang Mukmin harus senantiasa siaga untuk tidak jadi obyek tuduhan
keji, jadi semaksimal mungkin saja ia hindari diri masuk ke tempat atau
masalah yang miliki potensi peroleh tuduhan keji. Jika setelah berupaya
optimal tetaplah ada tuduhan, jadi ini yakni ujian keimanan.
Ayat itu juga tunjukkan demikian bernilai dan berharganya seorang Mukmin
di sisi Allah swt, karenanya tidak dibenarkan apabila seseorang muslim
mencari-cari kekeliruan seseorang muslim juga, mematai-matai atau
menebar isu mengenai pribadi orang beriman.
Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah.
Jangan sampai mencemooh mereka dan janganlah mencari-cari aurat/aib
mereka. Sebab, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama
muslim, jadi Allah akan mencari aibnya sampai Ia buka aib tersebut di
tempat tinggalnya. ” (HR Ahmad)
Dari kajian diatas dapat di ambil kesimpulan bila Hukum Bergosip dan
Ancaman untuk Penyebar Isu sudah tentunya bakal di azab di dunia maupn
di akhirat. Untuk peyebar aib pada seseorang muslim berzina baginya
hukum cambuk 80kali. Sebagai seorang muslim yang baik baiknya janganlah
menebarkan gosip atau aib orang muslim yang belum pasti benar ada. Dan
sebagai seseorang muslim yang baik norma dan adab waktu mendengar info
yg tak baik. Yaitu, mengelolanya dengan baik, sedikit
memperbincangkannya dan tak menebar/mempublikasikannya. Mudah-mudahan
berguna...
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN